H+2, Segini Jumlah Pelanggaran Muatan Barang di 3 Lokasi
Minggu, 05 Agustus 2018 – 04:05 WIB
Untuk komoditi semen dan pupuk yang menyangkut hajat hidup orang banyak diberikan toleransi sebesar 40 persen tidak dilakukan penilangan.
"Tetapi di atas 40 persen akan tetap ditilang dan di atas 100 persen tetap akan diturunkan muatannya di ketiga JT tersebut," tandasnya.(chi/jpnn)
Ratusan pelanggaran ditemukan di tiga lokasi Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project