HA dan KA Sudah Ditangkap, Gara-gara Mereka Puluhan Jemaah Gagal Umrah
Sabtu, 05 Desember 2020 – 02:25 WIB
Mereka dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada Desember 2019. Namun, hingga 2020, mereka tidak kunjung diberangkatkan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, AH beralasan tidak memberangkatkan jamaah karena perusahaannya bangkrut. Uang yang disetor 47 orang tersebut digunakan untuk memberangkatkan jamaah lainnya," ungkap Ery.
Sementara kasus dengan tersangka KA, jumlah korbannya sebanyak 27 orang dengan total uang yang sudah disetorkan mencapai Rp 608 juta.
Mereka juga dijanjikan berangkat pada Desember 2019. Namun, mereka tidak kunjung diberangkatkan hingga 2020.
"Dari pengakuan KA, uang jamaah digunakan membayar utang dan keperluan pribadinya," kata Kombes Pol Ery Apriyono.(antara/jpnn)
Puluhan jemaah yang gagal berangkat umrah sudah menyetorkan ongkos sekitar Rp 1,4 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Calon Wakil Walkot Cilegon Fajar Melepas Keberangkatan Jemaah Umrah Gratis
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan