Ha ha ha, Maling Ditangkap Gegara Sandal
jpnn.com, CIREBON - Seorang maling ditangkap polisi. Penangkapan pelaku berkat petunjuk barang bukti sandal yang dicurinya dijual kepada tetangga korban.
"Tersangka yang kami tangkap ini berinisial SH warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Dia ditangkap setelah sandal yang dicuri dijual ke tetangga korban," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, Jumat (4/12).
Syahduddi mengatakan, SH menjalankan aksi kejahatan seorang diri, di mana tersangka sudah mengintai kondisi sekitar rumah korban.
Pada saat rumah korban kosong, kemudian tersangka SH nekat memasukinya dengan cara membuka jendela dengan menggunakan obeng.
"Tersangka masuk rumah melalui jendela yang dijebol," kata Syahduddi.
Di dalam rumah korban, tersangka mencuri perhiasan emas senilai Rp7 juta. Selain itu tersangka juga membawa sepasang sandal korban dan kemudian dijual kepada tetangga korban.
Dia menuturkan aksi kejahatan SH terbongkar setelah korban melihat ada yang memakai sandal miliknya dan setelah ditanya mendapatkan dari mana barulah kasus tersebut terungkap.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa obeng dan sejumlah perhiasan emas milik korban.
Ada-ada saja maling yang satu ini. Karena kerakusannya, ia ditangkap polisi berkat petunjuk barang bukti sandal.
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar