Ha ha ha, Maling Ditangkap Gegara Sandal
jpnn.com, CIREBON - Seorang maling ditangkap polisi. Penangkapan pelaku berkat petunjuk barang bukti sandal yang dicurinya dijual kepada tetangga korban.
"Tersangka yang kami tangkap ini berinisial SH warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Dia ditangkap setelah sandal yang dicuri dijual ke tetangga korban," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, Jumat (4/12).
Syahduddi mengatakan, SH menjalankan aksi kejahatan seorang diri, di mana tersangka sudah mengintai kondisi sekitar rumah korban.
Pada saat rumah korban kosong, kemudian tersangka SH nekat memasukinya dengan cara membuka jendela dengan menggunakan obeng.
"Tersangka masuk rumah melalui jendela yang dijebol," kata Syahduddi.
Di dalam rumah korban, tersangka mencuri perhiasan emas senilai Rp7 juta. Selain itu tersangka juga membawa sepasang sandal korban dan kemudian dijual kepada tetangga korban.
Dia menuturkan aksi kejahatan SH terbongkar setelah korban melihat ada yang memakai sandal miliknya dan setelah ditanya mendapatkan dari mana barulah kasus tersebut terungkap.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa obeng dan sejumlah perhiasan emas milik korban.
Ada-ada saja maling yang satu ini. Karena kerakusannya, ia ditangkap polisi berkat petunjuk barang bukti sandal.
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
- Rumah Mat Solar di Pamulang Kemalingan, Begini Kronologinya