Ha ha ha, Markas Gafatar pun Ikut-ikut Hilang
jpnn.com - SERPONG - Markas Pusat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Wilayah Tangsel menghilang. Semula alamat yang kerap ditempelkan pada setiap kop surat, tepatnya di Jalan H.Garif Nomor 99 RT 05/04 Kecamatan Pondok Aren, ternyata alamat fiktif.
Kepala Kesbangpol Kota Tangsel, Salman Fariz, mengatakan markas pusat Gafatar itu sudah tak berpenghuni sejak beberapa bulan terakhir. "Sudah kosong, tidak ada lagi aktifitas," ujar Salman, Rabu (13/1).
Meski begitu, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, Polres Kota Tangsel, dan TNI untuk memantau dan menyelidiki gerakan organisasi tersebut. "Kami khawatir, meski sudah dilarang geliatnya masih ada di bawah. Makanya akan kami awasi sampai ke tingkat RT dan RW," katanya
Dikatakan Salman, Gafatar di Tangsel sudah dicekal sejak 2012. "Ya (dicekal) semenjak ada surat edaran Kemendagri tahun 2012 mengenai Organisasi Gafatar yang masih dalam pengawasan, semenjak itu segala macam kegiatan Gafatar tidak lagi kami gubris," ujarnya.
Meski telah dicekal, Gafatar masih kerap berkirim surat kepada pemkot setempat kalau dia hendak melakukan kegiatan. "Waktu itu mereka mengeluarkan surat pemberitahuan untuk mengadakan bakti sosial. Tapi oleh kami tidak digubris," kata Salman.
Sementara, saat didatangi dialamat Jalan H Garif Nomor 99 RT 5/4 Pondok Aren ini, ternyata merupakan rumah tinggal yang ditempati oleh pasangan Agustiar dan Wiwi. Pasangan suami istri tersebut tinggal dirumah itu sejak 2001, bahkan mereka kaget kalau alamatnya dijadikan alamat Sekretariat Gafatar.
"Kami tinggal disini sejak 2001, sejak itu, rumah ini kami tempati dan tidak sekalipun kami sewa atau kontrakan kepada orang lain, mendengar hal ini saya merasa kaget," ungkap mantan kontraktor pertamina ini.
Dilain pihak, Kasubid Ormas Kesbangpol Banten, Ade Lutfi menyatakan, Gafatar tercatat sebagai ormas resmi dengan tujuan kegiatan sosial demi kepentingan masyarakat. "Data Kesbangpol PP Banten, tahun 2014 mereka mengajukan ke kita dan terdaftar karena waktu itu pengajuanya lengkap. Dan kalau lengkap kita tidak bisa menolak. Dan surat keterangan terdaftar atau SKT kita keluarkan," ujarnya.
SERPONG - Markas Pusat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Wilayah Tangsel menghilang. Semula alamat yang kerap ditempelkan pada setiap kop surat,
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya