Ha ha ha, Markas Gafatar pun Ikut-ikut Hilang

Gafatar kata dia, gerakannya sosial dan gerakannya belum terdeteksi oleh Kesbangpol, sehingga pada saat itu Pemprov berani mengeluarkan SKT atau surat keterangan dengan Nomor 220/608.9 SKT/Kesbangpol/2014.
"Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyaratan dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2012, serta surat permohonan Gafatar Banten Nomor 003/DPD 02-GFTR/2014 tanggal 03 April 2014 Perihal Pendaftaran SKT setelah diadakan penelitian dokumen/berkas penelitian lapangan, mereka sesuai dengan visi dan misi," katanya.
Pemberlakukan SKT Gafatar dari 24 April 2014 sampai 24 April 2017. DPD Gafatar Banten alamat Sekretariat di Kota Tangsel, ketuanya Galang Suratman, Sekretaris Wisnu, Bendahara Junaedi Yusfa. "Kami bisa mencabut SKT mereka kalau ada Fatwa dari MUI, makanya kami saat ini masih melakukan koordinasi dengan mereka," tandasnya. (IRM/RUS/RIU/dil/jpnn)
SERPONG - Markas Pusat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Wilayah Tangsel menghilang. Semula alamat yang kerap ditempelkan pada setiap kop surat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas