Ha ha ha..Nazaruddin Tertawa saat Ditanya soal Yasonna
Senin, 03 April 2017 – 18:26 WIB

M. Nazaruddin (kanan) saat bersaksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dikasih ke pimpinan banggar (Mekeng) USD 400 ribu di ruang Mustokoweni, saya menyaksikan. Sedangkan yang USD 1 juta ada laporan Andi Narogong," kata Nazar.
Baca Juga:
Selain itu, Nazar menambahkan, Andi juga memberikan uang kepada wakil ketua Banggar yakni Tamsil Lindrung, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir. Menurut Nazar, Olly menerima sebesar USD 1,2 juta. Penyerahan USD 1 juta dilakukan di ruang kerja Olly di gedung DPR.
Sedangkan USD 200 ribu diserahkan di ruang kerja Mustokoweni. Sedangkan USD 700 ribu diberikan Andi kepada Tamsil. Untuk Mirwan, lanjut Nazar, mendapat USD 1,2 juta dari Andi. Hal itu diketahuinya dari laporan Andi dan Mirwan kepada Anas. (boy/jpnn)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dikonfirmasi jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan uang e-KTP yang diterima
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Uya Kuya Akan Dimintai Klarifikasi oleh MKD, Ini Sebabnya
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku