Ha ha ha...Sekda DKI Nilai Ketua BPK Salah Alamat
Selasa, 21 Juni 2016 – 18:37 WIB
JAKARTA – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan, pengembalian uang sebesar Rp 191 miliar bukanlah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI. Menurut dia, hal itu menjadi tanggung jawab dari penerima uang.
Hal itu disampaikan Saefullah menanggapi pernyatan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz, yang mengatakan bahwa Pemprov DKI harus mengembalikan uang sebesar Rp 191 miliar kepada negara. Ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK mengenai adanya kerugian negara Rp 191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Baca Juga:
“Jadi kalau soal pengembalian, itu bukan DKI. Itu yang terima uang, yang kami bayar,” kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (21/6).
Saefullah menyatakan, Pemprov DKI saat ini belum mendapatkan surat dari BPK terkait dengan rekomendasi pengembalian uang Rp 191 miliar itu. Apabila dikembalikan, ia menjelaskan, maka uang Rp 191 miliar itu masuk ke dalam kas daerah.
JAKARTA – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan, pengembalian uang sebesar Rp 191 miliar bukanlah tanggung jawab Pemerintah Provinsi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS