Habib Aboe Minta KPK dan MA Usut Kasus Suap Hakim Agung Secara Transparan dan Adil
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsy menyoroti kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Habib Aboe yang juga sekretaris jenderal (sekjen) PKS itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan MA mengusut kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan atau OTT itu secara tuntas dan transparan.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Untuk itu kami mendorong KPK dan MA dapat berkolaborasi menuntaskan kasus ini dengan transparan serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” kata Habib Aboe dalam keterangannya, Selasa (27/9).
Atas kejadian ini, Habib Aboe menilai perlu dilakukan pembenahan institusi secara holistik, baik dari internal maupun dari eksternal.
Menurut dia, perbaikan di internal MA dapat dilakukan dengan memperkuat sistem pengendalian kode etik dan perilaku hakim.
"Adapun dalam aspek eksternal secara strategis meminta Komisi Yudisial (KY) agar memperhatikan betul catatan atau rekam jejak calon hakim agung dengan mengembangkan sistem pengawasan yang solid," ungkap Habib Aboe.
Dia mengatakan bahwa kasus suap hakim agung ini dapat menjadi refleksi bersama dan bisa menyadarkan semua pihak agar tidak bermain-main dengan proses penegakan hukum. “Ini dapat menjadi refleksi bersama dan bisa menyadarkan semua,” tegas legislator dari Dapil I Kalimantan Selatan itu.
Sebagai informasi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima uang suap sebesar Rp 800 Juta melalui Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.
Habib Aboe meminta KPK dan MA mengusut kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati secara transparan dan adil.
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- Irjen KM Ungkap Kronologis Penangkapan Buronan KPK di Singapura
- Eks Komisioner KPK Mengaku Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus
- KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Ekstradisi
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Dikawal Ketat Satpol PP, Mbak Ita Bungkam soal 3 Kali Mangkir Dipanggil KPK