Habib Aboe: Polri di Bawah Kemendagri adalah Sebuah Kemunduran
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy tegas menolak wacana mengembalikan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan bahwa gagasan mengembalikan Polri di bawah kendali Kemendagri merupakan sebuah kemunduran besar dalam reformasi Korps Bhayangkara.
"Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan," kata Habib Aboe Bakar dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (1/12).
Menurut dia, Polri dipisah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada 2000 dan dari Kemendagri pada 1946 dengan tujuan menjadikan institusi penegak hukum tersebut sebagai lembaga mandiri dan profesional.
"Sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng TNI. Jadi, tak perlu mengulang masa lalu yang kurang baik," ungkap Habib Aboe.
Dia mengatakan apabila memang terdapat oknum Polri yang tidak menjaga netralitas dengan terlibat dalam pilkada, seharusnya yang dilakukan adalah evaluasi dan pembenahan.
Menurut dia, solusi yang seharusnya diambil bukanlah dengan menempatkan Polri di bawah kementerian, melainkan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Korps Bhayangkara.
"Jika ada oknum yang berpolitik, memosisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar," katanya.
Habib Aboe menegaskan wacana menempatkan Polri di bawah Kemendagri ialah sebuah kemunduran, dan tak sejalan dengan amanat reformasi Polri.
- Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Kalbar
- Elite PKS Beri Wejangan ke Anggota DPRD, Bicara 4 Kunci Kesuksesan
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- 2 Polisi Pemeras Warga Semarang Satu Sel dengan Aipda Robig
- Kasus Pagar Laut Naik Penyidikan di Bareskrim, yang Terlibat Siap-Siap ya
- Rupanya DPR Tidak Diajak Konsultasi Soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon