Habib Aboe: Polri di Bawah Kemendagri adalah Sebuah Kemunduran
Senin, 02 Desember 2024 – 00:05 WIB

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy. Ilustrasi. Foto: dok jpnn
Wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu mengajak seluruh pihak menjaga semangat reformasi Polri dengan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.
"Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu," kata Habib Aboe.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyampaikan wacana terkait dengan penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri. (antara/jpnn)
Habib Aboe menegaskan wacana menempatkan Polri di bawah Kemendagri ialah sebuah kemunduran, dan tak sejalan dengan amanat reformasi Polri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak