Habib Aboe: Rakyat tengah Berduka, Jangan Bahas Amendemen dan Masa Jabatan Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan bahwa sekarang ini bukan saat yang tepat membahas amendemen UUD NRI 1945. Sebab, dia menyatakan saat ini rakyat sedang berduka dan kesusahan akibat pandemi Covid-19.
“Membahas rencana amendemen UUD 1945 pada saat ini tidaklah tepat karena rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan,” kata Habib Aboe kepada JPNN.com, Rabu (18/8).
Menurut dia, banyak rakyat yang ditinggal wafat sanak saudaranya. Banyak pula rakyat yang tengah berjuang melawan Covid-19.
“Belum lagi, banyak sekali yang berjuang bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, membahas amendemen UUD NRI 1945 saat ini seolah-olah tidak peka dengan situasi yang terjadi.
Apalagi, tegas Aboe, bila yang dibahas itu adalah soal penambahan masa jabatan presiden.
“Jika dipaksakan, maka rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan daripada nasib rakyat,” ungkap dia.
Sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan pada situasi seperti saat ini, seharusnya semua elemen bangsa fokus dan berupaya menangani pandemi Covid-19.
Habib Aboe Bakar Al Habsy menilai tidak tepat membahas amendemen UUD NRI 1945, apalagi ketika yang dibahas soal penambahan masa jabatan presiden. Sebab, saat ini rakyat tengah berduka akibat Covid-19.
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Anggota DPR Darmadi Durianto: Model Kepemimpinan Dirut BRI Sunarso Patut Dibanggakan
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Barang Ini yang Kena Pajak
- Saleh Senang Melihat Kiprah Kader PAN Berlatar Belakang Artis di DPR
- Dukung Swasembada Pangan, DPR Usul Agar Litbang Pertanian Kembali di Kementerian