Habib Aboe Sedih Religiositas Dihapus dari Kode Etik KPK
Selasa, 10 Maret 2020 – 17:09 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya diberitakan Dewan Pengawas KPK sudah merampungkan kode etik bagi pimpinan komisi antirasuah itu. Adapun nilai dasar KPK sebelumnya ialah religiusitas (religiositas), integritas, keadilan, profesionalisme dan kepemimpinan. Dalam kode etik baru religiositas dihapus dan diganti sinergi. (boy/jpnn)
Habib Aboe menilai, itu pertanda yang tidak baik untuk negara yang berdasarkan Pancasila.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak