Habib Aboe Sedih Religiositas Dihapus dari Kode Etik KPK
Selasa, 10 Maret 2020 – 17:09 WIB
Sebelumnya diberitakan Dewan Pengawas KPK sudah merampungkan kode etik bagi pimpinan komisi antirasuah itu. Adapun nilai dasar KPK sebelumnya ialah religiusitas (religiositas), integritas, keadilan, profesionalisme dan kepemimpinan. Dalam kode etik baru religiositas dihapus dan diganti sinergi. (boy/jpnn)
Habib Aboe menilai, itu pertanda yang tidak baik untuk negara yang berdasarkan Pancasila.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut