Habib Aboe Sesalkan Jokowi Terbitkan Perpres APBN, Inkonstitusional?

Habib Aboe Sesalkan Jokowi Terbitkan Perpres APBN, Inkonstitusional?
Anggota DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy bersama Presiden Jokowi. Foto: dok pribadi for JPNN

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), itu menyatakan secara  prinsip semua pembahasan UU dan anggaran memang seharusnya fokus untuk tangani corona.

"Kesampingkan dulu pembahasan yang tidak terkait corona seperti omnibus law maupun anggaran untuk ibu kota," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR itu menegaskan keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama.

"Di sinilah diperlukan sinergitas pemerintah dan DPR untuk mengatur kebijakan secara akseleratif," pungkas Aboe. (boy/jpnn)

Anggota DPR Fraksi PKS Habib Aboe, menyesalkan Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News