Habib Aboe Sesalkan Teror Diskusi Persoalan Pemecatan Presiden
Sabtu, 30 Mei 2020 – 22:33 WIB

Aboe Bakar Al Habsy. Foto: Humas DPR RI
"Mari tunjukkan bahwa aparat menjamin keamanan mimbar akademik," ungkapnya.
Aboe menegaskan hal itu dapat ditunjukkan dengan mengusut dan memproses secara hukum mereka yang menjadi dalang pengancaman tersebut.
Seperti diberitakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Ni'matul Huda, dikabarkan mendapat teror diduga berkaitan dengan keterlibatannya sebagai narasumber diskusi Komunitas Hukum Tata Negara FH UGM.
Diskusi itu batal digelar setelah Ni'matul diteror orang tidak dikenal. Diskusi dianggap bernuansa makar. Acara yang sedianya digelar, Jumat (19/5), tersebut batal dengan alasan keamanan. (boy/jpnn)
Habib Aboe mendengar ada ancaman pemanggilan oleh kepolisian dan ancaman mengenakan pasal makar
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Habib Aboe: Membeli Produk Dalam Negeri Memperkuat Ekonomi Bangsa
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Habib Aboe Ungkap Makna Arahan Prabowo di Rapim TNI-Polri
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas
- Habib Aboe: Polri di Bawah Kemendagri adalah Sebuah Kemunduran
- Soal 7 Mayat di Kali Bekasi, Habib Aboe: Korban Menceburkan Diri Atau Diceburkan?