Habib Aboe: Tuntutan Buat Penyiram Novel Baswedan Mengoyak Rasa Keadilan
Jumat, 12 Juni 2020 – 20:42 WIB

Aboe Bakar Al Habsy. Foto: Humas DPR RI
"Bahwa dalam fakta persidangan, terdakwa tidak pernah menginginkan melakukan penganiayaan berat. Terdakwa hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman cairan air keras ke Novel Baswedan ke badan.
Namun mengenai kepala korban. Akibat perbuatan terdakwa, saksi Novel Baswedan mengakibatkan tidak berfungsi mata kiri sebelah hingga cacat permanen," ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/6). (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Habib Aboe langsung memberikan respons usai mendengar tuntutan untuk penyerang Novel Baswedan hanya satu tahun.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Habib Aboe: Membeli Produk Dalam Negeri Memperkuat Ekonomi Bangsa
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Habib Aboe Ungkap Makna Arahan Prabowo di Rapim TNI-Polri
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas
- Habib Aboe: Polri di Bawah Kemendagri adalah Sebuah Kemunduran
- Soal 7 Mayat di Kali Bekasi, Habib Aboe: Korban Menceburkan Diri Atau Diceburkan?