Habib Aboe: Tuntutan Buat Penyiram Novel Baswedan Mengoyak Rasa Keadilan
Jumat, 12 Juni 2020 – 20:42 WIB
"Bahwa dalam fakta persidangan, terdakwa tidak pernah menginginkan melakukan penganiayaan berat. Terdakwa hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman cairan air keras ke Novel Baswedan ke badan.
Namun mengenai kepala korban. Akibat perbuatan terdakwa, saksi Novel Baswedan mengakibatkan tidak berfungsi mata kiri sebelah hingga cacat permanen," ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/6). (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Habib Aboe langsung memberikan respons usai mendengar tuntutan untuk penyerang Novel Baswedan hanya satu tahun.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Soal 7 Mayat di Kali Bekasi, Habib Aboe: Korban Menceburkan Diri Atau Diceburkan?
- Di Momen Rakernas, Habib Aboe Memperkenalkan Aher sebagai Plh Presiden PKS
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Sahroni jadi Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Habib Aboe PKS: Beliau Memahami Pemetaan Politik Jakarta
- Gelar Konsolidasi Nasional, PKS Menerbitkan 365 Formulir Dukungan
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya