Habib Bahar bin Smith Diadukan Ryan Jombang ke Bareskrim, Irjen Argo Bilang Begini
![Habib Bahar bin Smith Diadukan Ryan Jombang ke Bareskrim, Irjen Argo Bilang Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/11/kepala-divisi-humas-polri-irjen-argo-yuwono-foto-arry-sapu-48.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ryan Jombang telah mengadukan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri.
Pengaduan itu buntut dari penganiayaan yang diduga dilakukan Bahar terhadap Ryan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan atas adanya aduan itu, Bareskrim Polri bakal melakukan pendalaman.
"Nanti akan dilakukan penyelidikan. Nanti yang melapor ini buktinya apa, dan saksinya siapa?" ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8).
Nantinya, setelah bukti-bukti dan keterangan saksi terkumpul maka penyidik akan melakukan gelar perkara.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Apabila ada unsur pidana kami naikkan ke penyidikan, kalau misalnya tidak memenuhi unsur pidana ya tidak kami lakukan,” kata Argo.
Sebelumnya kuasa hukum Ryan Jombang, Benny Daga melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/8).
Bareskrim Polri bakal mempelajari aduan yang dilakukan pihak Ryan Jombang terhadap Bahar bin Smith, aduan ini terkait penganiayaan yang dilakukan di Lapas Gunung Sindur.
- Bareskrim Bongkar Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Rp1,4 Miliar Per Tahun
- Bareskrim Ungkap Motif Pemalsuan SHGB & SHM Tanah di Desa Kohod, Oh Ternyata
- Kades Kohod Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam