Habib Bahar bin Smith Diadukan Ryan Jombang ke Bareskrim, Irjen Argo Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ryan Jombang telah mengadukan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri.
Pengaduan itu buntut dari penganiayaan yang diduga dilakukan Bahar terhadap Ryan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan atas adanya aduan itu, Bareskrim Polri bakal melakukan pendalaman.
"Nanti akan dilakukan penyelidikan. Nanti yang melapor ini buktinya apa, dan saksinya siapa?" ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8).
Nantinya, setelah bukti-bukti dan keterangan saksi terkumpul maka penyidik akan melakukan gelar perkara.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Apabila ada unsur pidana kami naikkan ke penyidikan, kalau misalnya tidak memenuhi unsur pidana ya tidak kami lakukan,” kata Argo.
Sebelumnya kuasa hukum Ryan Jombang, Benny Daga melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/8).
Bareskrim Polri bakal mempelajari aduan yang dilakukan pihak Ryan Jombang terhadap Bahar bin Smith, aduan ini terkait penganiayaan yang dilakukan di Lapas Gunung Sindur.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro