Habib Bahar bin Smith Diadukan Ryan Jombang ke Bareskrim, Irjen Argo Bilang Begini
Jumat, 20 Agustus 2021 – 20:02 WIB
Habib Bahar dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan terhadap kliennya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (16/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, kliennya sedang berangkat salat, lalu dipanggil oleh petugas Lapas Gunung Sindur untuk datang ke depan.
Ternyata, ketika kliennya ke depan, sudah ada massa dalam jumlah banyak. Massa itu diduga dari luar lapas bukan massa di dalam lapas.
"Saya adalah orang pertama yang datang ke sana. Persis pukul 19.00 WIB, saya dapat berita itu valid. Ketika saya datang ke sana (lapas), Ryan sudah dalam posisi tertidur. Jadi, mukanya sudah habis babak belur," kata Benny. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri bakal mempelajari aduan yang dilakukan pihak Ryan Jombang terhadap Bahar bin Smith, aduan ini terkait penganiayaan yang dilakukan di Lapas Gunung Sindur.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan