Habib Bahar bin Smith & Eggi Sudjana Dipolisikan, Aziz Yanuar: Pidana Jalan Terakhir

Habib Bahar bin Smith & Eggi Sudjana Dipolisikan, Aziz Yanuar: Pidana Jalan Terakhir
Habib Bahar (tengah). Foto: dok/Puspenkum Puspenkum Kejagung

jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar merespons pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya.

Aziz Yanuar menyarankan agar penyelesaian kasus dilakukan dengan dialog.

"Sesama anak bangsa mengedepankan dialog dan tabayun," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin (20/12).

Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu mengatakan bila dengan separatis, pembunuh, pemerkosa, dan perusuh mengedepankan dialog dan semangat persaudaraan, seharusnya kasus yang menyeret Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilakukan hal sama.

"Seharusnya sesama anak bangsa yang cinta NKRI masih di pulau yang sama, bisa dialog dengan semangat persaudaraan," kata Aziz.

Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu, pidana merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian kasus itu.

"Pertimbangan pidana hanya jalan terakhir, utamakan dialog dahulu," kata Aziz Yanuar.

Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Aziz Yanuar merespons pelaporan teehadap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News