Habib Bahar bin Smith jadi Tersangka Lagi, Begini Reaksi MUI
Kamis, 06 Januari 2022 – 10:08 WIB

Habib Bahar bin Smith kini sudah jadi tersangka dan ditahan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Atas perbuatannya, Habib Bahar dipersangkakan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA, sebagaimana dimaksud Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (flo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberi tanggapan atas penetapan tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith di kepolisian.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM