Habib Bahar Didampingi 20 Pengacara, Aziz Yanuar: Siap Melawan Kezaliman

jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith akan segera menjalani persidangan dalam perkara penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Sidang dengan terdakwa Habib Bahar bakal digelar pada Selasa, 29 Maret 2022.
Salah satu kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar mengaku secara pribadi sudah siap menghadapi persidangan itu.
Aziz Yanuar menegaskan siap melawan kezaliman.
"Insyaalah siap untuk melawan kezaliman dan tegakkan kebenaran," kata Aziz kepada JPNN.com, Minggu (27/3).
Lulusan Hukum Universitas Pancasila itu menyebutkan ada puluhan pengacara yang bakal membela Habib Bahar di persidangan.
"Ada kurang lebih 20," kata Apria kelahiran Jakarta, 7 Januari 1983, itu.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung telah melimpahkan berkas perkara Habib Bahar Smith ke PN Bandung, Senin (21/3).
Habib Bahar bin Smith akan didampingi 20 pengacara saat persidangan dalam perkara penyebaran berita bohong atau hoaks pada 29 Maret 2022. Ada Aziz Yanuar.
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Menang Sengketa Pilkada, Advokat Muda Rizki Poliang Perpanjang Deretan Prestasi
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik
- Hanya Demi Popularitas, Konten Kreator Asal Malaysia Buat Informasi Palsu
- Viral AMDK Keruh Dinilai 'Berbau' Persaingan Bisnis Tak Sehat