Habib Bahar Dilaporkan karena Menghina Jenderal Dudung? Kombes Zulpan Menjawab, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut ada dua laporan polisi yang masuk terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
Pertama, kata Zulpan, laporan yang masuk pada 7 Desember dengan terlapor Eggi Sudjana dan Habib Bahar.
"Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith, pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa menibulkan permusuhan dan SARA," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (20/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelapor turut serta membawa bukti autentik dalam pelaporannya.
"Pelapor membawa bukti autentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan. Di medsos dengan kalimat-kalimat yang menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," kata Zulpan.
Hanya saja, saat disinggung pelaporan itu terkait dugaan penghinaan terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Zulpan enggan berkomentar banyak.
Pasalnya, kata dia, laporan itu masih didalami.
"Didalami penyidik, yang jelas laporan ada," kata Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut ada dua laporan polisi yang masuk terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana
- Hadiri Temu Nasional BEM Nusantara XIV, Jenderal Dudung Membawa Gagasan Visioner Bagi Generasi Muda
- Beri Dukungan, Habib Bahar Ultimatum Anies-Muhaimin: Jangan Berkhianat!
- Didorong Pimpin PP PBSI, Jenderal Dudung: Demi Negara Saya Siap
- Profil Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Pengganti Dudung Abdurachman
- KSAD Jenderal Dudung: Kalau Anggota Kami Terlibat, Hukum Seberat-beratnya
- KSAD Jenderal Dudung Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Osing Banyuwangi