Habib Bahar Dilaporkan karena Menghina Jenderal Dudung? Kombes Zulpan Menjawab, Ternyata
Senin, 20 Desember 2021 – 20:48 WIB
Sejauh ini, penyidik tengah mendalami lebih lanjut dua laporan tersebut.
"Didalami dahulu nanti baru ditindaklanjuti. Yang jelas semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian," kata Endra Zulpan.
Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember. (cr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut ada dua laporan polisi yang masuk terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Hadiri Temu Nasional BEM Nusantara XIV, Jenderal Dudung Membawa Gagasan Visioner Bagi Generasi Muda
- Beri Dukungan, Habib Bahar Ultimatum Anies-Muhaimin: Jangan Berkhianat!
- Didorong Pimpin PP PBSI, Jenderal Dudung: Demi Negara Saya Siap
- Profil Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Pengganti Dudung Abdurachman
- KSAD Jenderal Dudung: Kalau Anggota Kami Terlibat, Hukum Seberat-beratnya
- KSAD Jenderal Dudung Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Osing Banyuwangi