Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Ichwan Tuankotta Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menyebarkan ujaran kebencian.
Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith angkat bicara terkait persoalan kliennya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu.
Dia menyatakan baru mengetahui informasi soal pelaporan itu Minggu (19/12) malam.
Ichwan pun saat ini mengaku tidak mengetahui persis kasus yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith.
Namun, dia memperoleh informasi bahwa Habib Bahar dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.
"Baru tahu semalam, saya belum cek kebenarannya," kata Ichwan saat dihubungi JPNN.com, Senin (20/12).
Dia mengaku sejauh ini belum berkomunikasi dengan Habib Bahar.
Namun, Ichwan mengatakan sudah berkomunikasi dengan keluarga Habib Bahar pada pagi tadi.
Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian. Begini respons Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO