Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Ichwan Tuankotta Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menyebarkan ujaran kebencian.
Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith angkat bicara terkait persoalan kliennya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu.
Dia menyatakan baru mengetahui informasi soal pelaporan itu Minggu (19/12) malam.
Ichwan pun saat ini mengaku tidak mengetahui persis kasus yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith.
Namun, dia memperoleh informasi bahwa Habib Bahar dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.
"Baru tahu semalam, saya belum cek kebenarannya," kata Ichwan saat dihubungi JPNN.com, Senin (20/12).
Dia mengaku sejauh ini belum berkomunikasi dengan Habib Bahar.
Namun, Ichwan mengatakan sudah berkomunikasi dengan keluarga Habib Bahar pada pagi tadi.
Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian. Begini respons Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith.
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis