Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Ichwan Tuankotta Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menyebarkan ujaran kebencian.
Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith angkat bicara terkait persoalan kliennya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu.
Dia menyatakan baru mengetahui informasi soal pelaporan itu Minggu (19/12) malam.
Ichwan pun saat ini mengaku tidak mengetahui persis kasus yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith.
Namun, dia memperoleh informasi bahwa Habib Bahar dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.
"Baru tahu semalam, saya belum cek kebenarannya," kata Ichwan saat dihubungi JPNN.com, Senin (20/12).
Dia mengaku sejauh ini belum berkomunikasi dengan Habib Bahar.
Namun, Ichwan mengatakan sudah berkomunikasi dengan keluarga Habib Bahar pada pagi tadi.
Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian. Begini respons Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari