Habib Bahar Dipenjara Lagi, HRS Center Protes Keras

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Abdul Chair Ramadhan mempertanyakan dua alasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ketika mencabut asimilasi terhadap Habib Bahar bin Smith.
HRS Center mempertanyakan alasan pencabutan asimiliasi karena Habib Bahar dianggap menimbulkan keresahan di masyarakat.
Abdul juga protes terhadap alasan Kemenkumham menyebut ceramah Habib Bahar provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan serta kebencian kepada pemerintah.
Menurut Abdul, alasan tersebut tidak jelas. Diksi keresahan, menurutnya, bukanlah delik dalam hukum pidana.
"Pada yang tersebut pertama, alasan yang menimbulkan keresahan di masyarakat adalah sangat bias. Keresahan yang bagaimana yang dimaksudkan dalam hukum positif? Hukum pidana tidak ada menjadikan keresahan di masyarakat sebagai unsur delik," kata Abdul dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Rabu (20/5).
Sementara itu, alasan kedua pencabutan berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Habib Bahar dianggap melanggar ketentuan dalam PSBB, karena mengumpulkan banyak ketika berceramah yang kemudian dianggap provokatif.
Abdul merasa heran alasan pelanggaran PSBB dipakai mencabut asimilasi.
Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) menyampaikan protes keras atas langkah Ditjen PAS memenjarakan lagi Habib Bahar bin Smith.
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah