Habib Bahar Dipolisikan, Begini Respons Fadli Zon

Habib Bahar Dipolisikan, Begini Respons Fadli Zon
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengaku belum mendengar langsung isi ceramah Habib Bahar bin Smith sehingga sampai dilaporkan kepada Polri karena diduga menghina dan menyampaikan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ujaran Habib Bahar yang berbuntut laporan adalah pernyataannya yang menyebut Presiden Jokowi banci.

“Saya belum dengar ya. Jadi, saya belum bisa komentar. Harus mendengarkan dululah baru bisa komentar, tapi kalau seperti begitu-begitu kan biasa-biasa saja. Ya makanya kan saya belum dengar, jadi saya belum tahulah apa yang sebenarnya diucapkan,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11).

Wakil ketua umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengaku hanya mengetahui bahwa Habib Bahar adalah orang cerdas, tajam, dan  kritis.

Namun, kata dia, jika Habib Bahar menyampaikan hal yang bersifat asosiatif, metafora atau abstraksi, itu bukan menuduh.  

“Makanya saja belum dengar jadi saya harus cek dulu. Tetapi, kalau itu maksudnya metafora, pengandaian, ya tidak usah baper (bawa perasaan). Itu biasalah demokrasi begitu,” ungkapnya.

Dia menegaskan, kalau mengkritik itu sah-sah saja, asal bukan hoaks dan fitnah. Menurut Fadli, setiap orang punya cara yang berbeda-beda dalam menyampaikan.

Ada yang gayanya orator, biasa-biasa saja, dengan cara menyindir, maupun yang menggunakan metafora.

Ujaran Habib Bahar yang berbuntut laporan adalah pernyataannya yang menyebut Presiden Jokowi banci.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News