Habib Bahar Dipolisikan, Begini Respons Fadli Zon

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengaku belum mendengar langsung isi ceramah Habib Bahar bin Smith sehingga sampai dilaporkan kepada Polri karena diduga menghina dan menyampaikan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ujaran Habib Bahar yang berbuntut laporan adalah pernyataannya yang menyebut Presiden Jokowi banci.
“Saya belum dengar ya. Jadi, saya belum bisa komentar. Harus mendengarkan dululah baru bisa komentar, tapi kalau seperti begitu-begitu kan biasa-biasa saja. Ya makanya kan saya belum dengar, jadi saya belum tahulah apa yang sebenarnya diucapkan,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11).
Wakil ketua umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengaku hanya mengetahui bahwa Habib Bahar adalah orang cerdas, tajam, dan kritis.
Namun, kata dia, jika Habib Bahar menyampaikan hal yang bersifat asosiatif, metafora atau abstraksi, itu bukan menuduh.
“Makanya saja belum dengar jadi saya harus cek dulu. Tetapi, kalau itu maksudnya metafora, pengandaian, ya tidak usah baper (bawa perasaan). Itu biasalah demokrasi begitu,” ungkapnya.
Dia menegaskan, kalau mengkritik itu sah-sah saja, asal bukan hoaks dan fitnah. Menurut Fadli, setiap orang punya cara yang berbeda-beda dalam menyampaikan.
Ada yang gayanya orator, biasa-biasa saja, dengan cara menyindir, maupun yang menggunakan metafora.
Ujaran Habib Bahar yang berbuntut laporan adalah pernyataannya yang menyebut Presiden Jokowi banci.
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Piring Kembar