Habib Bahar Dipolisikan, Kalimat Ruhut Sitompul Menghantam Aziz Yanuar
Senin, 20 Desember 2021 – 17:57 WIB
Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.
Soal pelaporan itu, Aziz Yanuar mengatakan bila dengan separatis, pembunuh, pemerkosa, dan perusuh mengedepankan dialog dan semangat persaudaraan, seharusnya terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana juga dilakukan hal yang sama.
"Seharusnya sesama anak bangsa yang cinta NKRI masih di pulau yang sama, bisa dialog dengan semangat persaudaraan," kata Aziz Yanuar.
Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu, proses hukum pidana merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian kasus itu. (cr1/jpnn)
Ruhut Sitompul menanggapi pernyataan Aziz Yanuar soal pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, simak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak