Habib Bahar Dipolisikan, Kombes Zulpan: Pelapor Memiliki Bukti Autentik

jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Bahar Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan permusuhan.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan tersebut.
"Betul, ada laporan polisi terhadap saudara Eggi Sudjana dan Bahar Smith," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/12).
Hanya saja, Kombes Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut tentang ujaran kebencian yang diduga diucapkan oleh Eggi Sudjana maupun Bahar bin Smith. Namun, Zulpan menyatakan pelapor mempunyai bukti autentik atas laporannya.
"Pelapor memiliki bukti autentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di media sosial dengan kalimat-kalimat yang dapat menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," ujarnya.
Menurut Zulpan, ada dua laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.
Laporan pertama dibuat pada 7 Desember 2021 dengan terlapor Eggi Sudjana dan Bahar Smith dengan nomor LP/B/6146/XII/2021 / SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 7 Desember 2021.
Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Kombes Zulpan menegaskan pelapor memiliki bukti autentik.
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI