Habib Bahar Dipolisikan, Kombes Zulpan: Pelapor Memiliki Bukti Autentik
Selasa, 21 Desember 2021 – 01:02 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Foto: Ricardo/JPNN.com
Laporan kedua dibuat pada 17 Desember 2021 dengan terlapor Bahar Smith dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa saat ini kepolisian masih mempelajari laporan tersebut.
Perwira menengah Polri itu memastikan penyidik Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan.
"Ini masih dipelajari, didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti. Yang jelas, semua laporan akan ditindaklanjuti," pungkas Kombes Zulpan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Kombes Zulpan menegaskan pelapor memiliki bukti autentik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi