Habib Bahar Dipolisikan, Kombes Zulpan: Pelapor Memiliki Bukti Autentik
Selasa, 21 Desember 2021 – 01:02 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Foto: Ricardo/JPNN.com
Laporan kedua dibuat pada 17 Desember 2021 dengan terlapor Bahar Smith dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa saat ini kepolisian masih mempelajari laporan tersebut.
Perwira menengah Polri itu memastikan penyidik Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan.
"Ini masih dipelajari, didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti. Yang jelas, semua laporan akan ditindaklanjuti," pungkas Kombes Zulpan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Kombes Zulpan menegaskan pelapor memiliki bukti autentik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya