Habib Bahar Ditahan di Rutan Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (3/1) malam.
Habib Bahar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
"Ya, jadi, BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar. Sekarang sudah berada di dalam sel," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, di Bandung, Selasa (4/1).
Dia menegaskan Bahar Smith ditahan sejak Senin (3/1) malam seusai dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Pemeriksaan Habib Bahar berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.
Ibrahim menjelaskan sebelum proses penahanan, terhadap Bahar Smith sudah dilakukan pemeriksaan termasuk tes antigen.
"Memang diawali dengan pemeriksaan kesehatan. Dari pemeriksaan kesehatan, kondisinya cukup sehat," kata perwira menengah Polri, itu.
Dia mengatakan selama masa penahanan, Bahar Smith akan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi penyidikan setelah kepolisian melakukan gelar perkara.
Habib Bahar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Habib Bahar ditahan di Rutan Polda Jabar. Begini penjelasan Kombes Ibrahim Tompo.
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Tabrakan Beruntun Tol Cipularang: 19 Kendaraan Terlibat, 1 Orang Meninggal Dunia
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung