Habib Bahar Ditahan di Rutan Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo Beri Penjelasan Begini

jpnn.com, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (3/1) malam.
Habib Bahar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
"Ya, jadi, BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar. Sekarang sudah berada di dalam sel," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, di Bandung, Selasa (4/1).
Dia menegaskan Bahar Smith ditahan sejak Senin (3/1) malam seusai dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Pemeriksaan Habib Bahar berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.
Ibrahim menjelaskan sebelum proses penahanan, terhadap Bahar Smith sudah dilakukan pemeriksaan termasuk tes antigen.
"Memang diawali dengan pemeriksaan kesehatan. Dari pemeriksaan kesehatan, kondisinya cukup sehat," kata perwira menengah Polri, itu.
Dia mengatakan selama masa penahanan, Bahar Smith akan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi penyidikan setelah kepolisian melakukan gelar perkara.
Habib Bahar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Habib Bahar ditahan di Rutan Polda Jabar. Begini penjelasan Kombes Ibrahim Tompo.
- Dokter Bejat di RSHS Bandung Diduga Mengalami Kelainan Seksual
- Polda Jabar Amankan Mahasiswa PPDS Unpad yang Perkosa Pasien RSHS Bandung
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan