Habib Bahar jadi Tersangka Lagi, Begini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan
jpnn.com, BOGOR - Polda Jawa Barat kembali menetapkan Habib Bahar bin Smith menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan.
Adapun penetapan tersangka itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Ditreskrimum Polda Jabar dengan nomor: B/4094/X/2020/Ditreskrimum.
Namun, hingga kini, polisi belum menjelaskan secara rinci kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar tersebut.
Kuasa Hukum Habib Bahar, Azis Yanuar mengatakan, kasus yang kini menimpa kliennya itu merupakan dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online berinisial A.
“Iya, dulu (sopir transportasi online red) tahun 2018 itu. Bukan (penganiayaan) santri,” kata Aziz Yanuar seperti dilansir radarbogor.id, Rabu (28/10).
Aziz menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 2018 di wilayah Bogor. Saat itu, katanya, pelapor yang merupakan sopir transportasi online terlibat cekcok yang menyangkut masalah harga diri keluarga Habib Bahar.
Sampai pada akhirnya terjadi perkelahian di kediaman salah satu kerabat keluarga Bahar di sekitar Bogor.
“Ada kesalahpahaman. cekcok gitu dan terjadilah perkelahian. Habib Bahar bersikap begitu karena merasa harga diri keluarganya harus dibela, tapi itu sudah clear. Salah paham, makanya setelah itu ada klarifikasi,” tuturnya.
Polda Jawa Barat kembali menetapkan Habib Bahar bin Smith menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan.
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan