Habib Bahar jadi Tersangka Lagi, Begini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan

Lebih lanjut, Azis menyatakan, korban langsung membuat laporan ke polisi tepat setelah kejadian tersebut. Tetapi setelah itu kedua belah pihak melakukan perdamaian.
Bahkan, pelapor beserta kuasa hukumnya langsung mencabut laporan ke polisi dilengkapi dengan beberapa bukti.
Dengan begitu, kata Azis, kasus yang menjerat Bahar merupakan kasus lama, dan bukan kasus penganiyaan.
“Itu bukan penganiayaan, tapi kesalahpahaman yang membuat pelapor itu membuat lapporan pada tahun 2018 yang lalu,” tuturnya.
“Diiringi pula dengan pencabutan laporan kepolisian yang ditempuh oleh pelapor. Kemudian, perkara tersebut sudah selesai dengan adanya perdamaian dari pihak Habib Bahar dengan pelapor,” tukasnya. (all/radarbogor)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Jawa Barat kembali menetapkan Habib Bahar bin Smith menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku