Habib Bahar jadi Tersangka Lagi, Begini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan

Lebih lanjut, Azis menyatakan, korban langsung membuat laporan ke polisi tepat setelah kejadian tersebut. Tetapi setelah itu kedua belah pihak melakukan perdamaian.
Bahkan, pelapor beserta kuasa hukumnya langsung mencabut laporan ke polisi dilengkapi dengan beberapa bukti.
Dengan begitu, kata Azis, kasus yang menjerat Bahar merupakan kasus lama, dan bukan kasus penganiyaan.
“Itu bukan penganiayaan, tapi kesalahpahaman yang membuat pelapor itu membuat lapporan pada tahun 2018 yang lalu,” tuturnya.
“Diiringi pula dengan pencabutan laporan kepolisian yang ditempuh oleh pelapor. Kemudian, perkara tersebut sudah selesai dengan adanya perdamaian dari pihak Habib Bahar dengan pelapor,” tukasnya. (all/radarbogor)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Jawa Barat kembali menetapkan Habib Bahar bin Smith menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading