Habib Bahar jadi Tersangka Lagi
Rabu, 28 Oktober 2020 – 09:32 WIB

Habib Bahar saat menghadiri sidang perkara penganiayaan dua remaja di Pengadilan Negeri Bandung. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Bahar sendiri, saat ini masih menempuh proses hukuman atas kasus penganiyaan sebelumnya yang dilakukan terhadap dua remaja di Bogor.
"Penyidik sedang minta izin ke Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM untuk periksa yang bersangkutan di Lapas Gunung Sindur," kata dia. (antara/jpnn)
Polisi kembali menetapkan Habib Bahar bin Smith jadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Ini kasusnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Waspadai Pemudik Kelelahan, Polisi Ungkap Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Tol