Habib Bahar Kembali Ditahan, Novel Bamukmin Bilang Begini
jpnn.com, BOGOR - Terpidana kasus penganiayaan terhadap seorang santri, Habib Bahar bin Smith kembali menjalani penahanan setelah sempat dibebaskan dengan program asimilasi.
Habib Bahar bahkan sudah dijemput oleh petugas pada Selasa (19/5) dini hari tadi.
Salah satu kuasa hukum Habib Bahar, Habib Novel Bamukmin mengatakan, dari informasi didapat, kliennya sudah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Atas hal itu, pihaknya bersama sejumlah anggota keluarga coba datang ke Lapas Gunung Sindur dengan maksud melihat langsung keadaan Habib Bahar.
“Saya tim kuasa hukum Habib Bahar dan yang lainnya berada di depan gerbang Lapas Gunung Sindur tidak diperbolehkan, masuk padahal hari ini masih waktu untuk jadwal kunjungan,” kata Novel saat dihubungi, Selasa.
Menurut dia, pihaknya bersama keluarga berada di depan gerbang dari siang hingga sore. Namun, pihak lapas sama sekali tak mau membukakan pintu gerbang.
“Dengan berbagai alasan kami tidak diperbolehkan masuk atau setidaknya kami minta Habib Bahar diperlihatkan ke depan gerbang lapas,” imbuh Novel.
Salah satu Juru Bicara PA 212 ini pun menyebut sikap dari pihak lapas telah melanggar aturan.
Terpidana kasus penganiayaan terhadap seorang santri, Habib Bahar bin Smith kembali menjalani penahanan setelah sempat dibebaskan dengan program asimilasi.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal