Habib Bahar Kembali Ditahan, Novel Bamukmin Bilang Begini
jpnn.com, BOGOR - Terpidana kasus penganiayaan terhadap seorang santri, Habib Bahar bin Smith kembali menjalani penahanan setelah sempat dibebaskan dengan program asimilasi.
Habib Bahar bahkan sudah dijemput oleh petugas pada Selasa (19/5) dini hari tadi.
Salah satu kuasa hukum Habib Bahar, Habib Novel Bamukmin mengatakan, dari informasi didapat, kliennya sudah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Atas hal itu, pihaknya bersama sejumlah anggota keluarga coba datang ke Lapas Gunung Sindur dengan maksud melihat langsung keadaan Habib Bahar.
“Saya tim kuasa hukum Habib Bahar dan yang lainnya berada di depan gerbang Lapas Gunung Sindur tidak diperbolehkan, masuk padahal hari ini masih waktu untuk jadwal kunjungan,” kata Novel saat dihubungi, Selasa.
Menurut dia, pihaknya bersama keluarga berada di depan gerbang dari siang hingga sore. Namun, pihak lapas sama sekali tak mau membukakan pintu gerbang.
“Dengan berbagai alasan kami tidak diperbolehkan masuk atau setidaknya kami minta Habib Bahar diperlihatkan ke depan gerbang lapas,” imbuh Novel.
Salah satu Juru Bicara PA 212 ini pun menyebut sikap dari pihak lapas telah melanggar aturan.
Terpidana kasus penganiayaan terhadap seorang santri, Habib Bahar bin Smith kembali menjalani penahanan setelah sempat dibebaskan dengan program asimilasi.
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- Pulang dari Retreat Kabinet, Menhut Raja Juli Langsung Gaspol Kerja
- Sudah Tahu Belum, Taman Safari Indonesia Berlakukan Tiga Kelas
- Kebakaran Besar di Tajur Bogor, Lapak Pedagang dan Rumah Warga Hangus
- Selebgram 19 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
- Jerry Marsanusi Sukses jadi Pengusaha Inovatif, Siap Memajukan Bogor