Habib Bahar Menambah Penjamin untuk Penangguhan Penahanan, Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith kembali menambah penjamin permohonan penangguhan penahanan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Diketahui, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Barat.
Hal itu diungkap kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta.
Tuankotta mengatakan pihaknya ke Polda Jawa Barat pada Rabu (12/1) bukan untuk mengajukan penangguhan penahanan lagi, tetapi menambah penjamin pada surat itu.
"Bukan mengajukan lagi penangguhan penahanan, tetapi menambahkan pejaminannya," kata Ichwan saat dihubungi JPNN.com, Rabu malam.
Ichwan mengaku sejumlah penjamin yang baru diajukan itu, yakni istri Habib Bahar dan para ulama se-Jawa Barat.
"Dengan jaminan para ulama se-Jawa Barat dan orang terdekat yaitu istri Habib Bahar," kata Ichwan Tuankotta.
Ichwan mengatakan penambahan penjamin itu bukan karena belum ada respons dari penangguhan penahanan sebelumnya yang tak kunjung ada jawaban dari Polda Jabar.
Habib Bahar bin Smith kembali menambah penjamin, yakni istrinya dan para ulama se-Jawa Barat dalam permohonan penangguhan penahanan
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Terima Aspirasi Ulama Banten, Fraksi PKS DPR RI Dukung Penutupan Pabrik Miras
- Ulama Soroti Penyebutan Sherly Mirip Siti Khodijah
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap
- Kabulkan Penangguhan Penahanan Gunawan Sadbor, Polisi Beri Penjelasan Begini