Habib Bahar Mengubah Lapas Cibinong Seperti 'Pesantren'
jpnn.com, CIBINONG - Habib Bahar bin Smith yang mendekam di Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat, mengubah suasana di dalam penjara itu seperti 'pesantren'. Tidak sedikit warga binaan yang kini taat beragama.
Foto Habib Bahar dengan warga binaan yang melaksanakan salat berjemaah, atau Habib Bahar bersama napi yang terlihat sedang mendengar ceramah beredar luas di media sosial.
Warga binaan di Lapas Cibinong atau Pondok Rajeg pun terlihat banyak memakai kopiah dan juga pakaian koko.
Menanggapi ini, pihak Lapas Kelas II A Cibinong tidak menampik beredarnya foto-foto Habib Bahar di media sosial. Karena foto-foto tersebut diabadikan oleh fotografer internal lapas.
“Jadi kalau habib (Bahar) bersedia foto dengan orang yang mengunjunginya, kami persilakan. Tapi fotografernya dari orang kami. Karena prosedur di lapas tidak boleh ada kamera atau ponsel yang masuk,” kata Kalapas Kelas II A Cibinong Agung Krisna, Rabu (16/10).
Jika foto-foto tersebut bisa beredar di media sosial, Agung menjelaskan bahwa pihak lapas memfasilitasi pengunjung mencetak foto di koperasi yang dikelola pihak lapas dan ditebus dengan harga Rp 15 ribu untuk ukuran 4R.
“Uangnya dikumpulkan untuk kesejahteraan warga binaan juga. Karena fotografernya juga dari warga binaan yang kami fasilitasi kamera. Dari hasil cetak foto juga kami beri foot note bahwa itu produk lapas,” kata dia.
Namun, pihak lapas fleksibel dalam memberikan harga. Misalnya ada tiga orang ingin berfoto dengan Bahar bin Smith dan ingin dicetak tiga lembar, lapas tetap memberi kelonggaran harga.
Semenjak ada Habib Bahar, warga binaan Lapas Cibinong terlihat banyak memakai kopiah, berpakaian koko dan rajin salat.
- Kondisi Terkini Habib Bahar setelah Ditembak Hingga Berdarah-darah
- 6 Fakta Habib Bahar Ditembak, Kliyengan Bisa ke RS Sendirian, Detik-detik Penembakan
- Habib Bahar Ditembak Seusai Dibuntuti Mobil di Bogor, Ini Ciri-Ciri Kendaraannya
- Habib Bahar Terluka Seusai Ditembak OTK
- Petugas Avsec yang Mengawal Habib Bahar Dipecat AP II, Sahroni: Berlebihan
- JPU Tuntut 5 Tahun Penjara, Hakim Memvonis 6 Bulan, Habib Bahar Langsung Mencium Bendera