Habib Bahar Menolak Diperiksa Polisi
Selasa, 24 November 2020 – 17:31 WIB

Habib Bahar bin Smith. Foto: ANTARA/Dok Bagus Ahmad Rizaldi
"Keterangan sah di pengadilan, saya keterangannya di pengadilan aja."
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa Habib Bahar sebagai tersangka untuk melengkapi berita acara pemeriksaan kasus penganiayaan Andriansyah yang terjadi pada 4 September 2018 untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Sedianya penyidik memeriksa Habib Bahar sebagai tersangka, di Lapas Gunung Sindur pada Senin 23 November 2020.
Namun, Habib Bahar menolak. Pemeriksaan Habib Bahar digelar setelah penyidik mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen) Pas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Habib Bahar menolak pemeriksaan yang hendak dilakukan penyidik Polda Jabar, ia juga pengin segera menjalani sidang untuk mendapat putusan pengadilan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah