Habib Bahar Menolak Diperiksa Polisi
Selasa, 24 November 2020 – 17:31 WIB
"Keterangan sah di pengadilan, saya keterangannya di pengadilan aja."
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa Habib Bahar sebagai tersangka untuk melengkapi berita acara pemeriksaan kasus penganiayaan Andriansyah yang terjadi pada 4 September 2018 untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Sedianya penyidik memeriksa Habib Bahar sebagai tersangka, di Lapas Gunung Sindur pada Senin 23 November 2020.
Namun, Habib Bahar menolak. Pemeriksaan Habib Bahar digelar setelah penyidik mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen) Pas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Habib Bahar menolak pemeriksaan yang hendak dilakukan penyidik Polda Jabar, ia juga pengin segera menjalani sidang untuk mendapat putusan pengadilan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom