Habib Bahar Minta Maaf
jpnn.com, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan kepada sopir taksi online, menyampaikan permintaan maafnya kepada korban Andriansyah (26) saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/4).
"Saya Bahar, minta maaf setulus-tulusnya atas kekhilafan saya ketika saya memukul saudara," kata dia.
Dia mengaku baru bertemu kembali dengan Andriansyah sejak peristiwa penganiayaan itu. Adapun proses perdamaian dengan korban memang hanya dihadiri kuasa hukumnya.
"Sebelum habib (Bahar) minta maaf, saya sudah memaafkan," kata Andriansyah.
Adapun peristiwa penganiayaan kepada Andriansyah terjadi pada 2018. Saat itu korban diduga dianiaya karena mengantar jemput istri Habib Bahar terlalu malam sebagai sopir taksi daring.
Setelah permintaan maaf, Bahar menanyakan apa perasaan Andriansyah setelah mengenal dia usai dianiaya.
Dalam persidangan, Bahar membantah bahwa mengantar istrinya terlalu malam menjadi sebab penganiayaan.
Bahar menjelaskan, dia melakukan penganiayaan itu karena istrinya mengaku kepadanya telah digoda Andriansyah.
Terdakwa kasus penganiayaan kepada sopir taksi online, Habib Bahar bin Smith menyampaikan permintaan maaf.
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak