Habib Bahar Resmi Tersangka dan Ditahan Polda Jabar, Ichwan Tuankotta Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penyebaran berita bohong, Senin (3/1) malam.
Tidak hanya berstatus tersangka, Habib Bahar bin Smith juga langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penetapan Habib Bahar sebagai tersangka seusai polisi menemukan bukti yang cukup.
"Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Jadi, ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka. Sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Barat," kata Ibrahim Tompo dihubungi JPNN.com, Senin (3/1) malam.
Habib Bahar menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian di Polda Jabar pada Senin (3/1) siang.
"Pemeriksaan tadi mulai sekitar jam satu sampai dengan jam sembilan,” kata Ibrahim Tompo.
Lantas bagaimana respons kubu Habib Bahar?
Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar mengatakan bakal segera memberikan keterangan resmi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka maupun penahanan.
Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar. Begini respons Ichwan Tuankotta.
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes
- Dokter Bejat di RSHS Bandung Diduga Mengalami Kelainan Seksual
- Polda Jabar Amankan Mahasiswa PPDS Unpad yang Perkosa Pasien RSHS Bandung
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan