Habib Bahar Resmi Tersangka dan Ditahan Polda Jabar, Ichwan Tuankotta Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penyebaran berita bohong, Senin (3/1) malam.
Tidak hanya berstatus tersangka, Habib Bahar bin Smith juga langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penetapan Habib Bahar sebagai tersangka seusai polisi menemukan bukti yang cukup.
"Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Jadi, ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka. Sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Barat," kata Ibrahim Tompo dihubungi JPNN.com, Senin (3/1) malam.
Habib Bahar menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian di Polda Jabar pada Senin (3/1) siang.
"Pemeriksaan tadi mulai sekitar jam satu sampai dengan jam sembilan,” kata Ibrahim Tompo.
Lantas bagaimana respons kubu Habib Bahar?
Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar mengatakan bakal segera memberikan keterangan resmi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka maupun penahanan.
Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar. Begini respons Ichwan Tuankotta.
- 7 Hari Operasi Zebra Lodaya 2024, Polda Jabar Menindak 10 Ribu Pelanggar
- Komplotan Pencuri Rel Kereta di Bandung Barat Ditangkap, Begini Kronologinya
- Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai Hari Ini, Polda Jabar Terjunkan 1.967 Personel
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
- 8 Besar Kapolri Cup 2024: Sukses Tundukkan Sulut, Jatim Punya Modal Baik Hadapi Jabar
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru