Habib Bahar Smith Minta Bebas
Kamis, 03 Juni 2021 – 14:15 WIB
"Saksi korban tidak mau memperpanjang masalah karena sudah berdamai. Ada surat perjanjian," katanya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Habib Bahar dengan hukuman penjara selama lima bulan.
Adapun hal yang meringankan, kata jaksa, Habib Bahar berlaku jujur selama proses persidangan berlangsung dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Namun, hal yang memberatkan, lanjut jaksa, Bahar tidak memberikan contoh yang baik selaku pendakwah atau ulama yang melakukan kekerasan. (antara/jpnn)
Habib Bahar Smith meminta bebas dari segala tuntutan dalam perkara penganiayaan sopir taksi daring. Habib Bahar dan korban pun sudah berdamai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya