Habib Bahar Tegas Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar sebagai Saksi Tersangka Lain
jpnn.com, BANDUNG - Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan kliennya sempat diminta penyidik Polda Jawa Barat untuk menjadi tersangka lain atas kasus penyebaran hoaks.
Namun, lanjut Aziz, Habib Bahar tegas menolak pemeriksaan tersebut.
"Kemarin Jumat diminta menjadi saksi atas tersangka lain, tetapi beliau (Habib Bahar, Red.) menolak," beber Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Selasa (11/1).
Dia tidak menjelaskan alasan Habib Bahar menolak permintaan penyidik Polda Jabar itu.
Namun, Aziz memastikan Habib Bahar kooperatif untuk diperiksa terkait kasus yang menetapkannya sebagai tersangka.
Bahkan hingga saat ini, Habib Bahar telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Alhamdulillah lancar pemeriksaan," kata alumni Universitas Pancasila itu.
Aziz Yanuar juga menyebut sudah ada empat saksi untuk Habib Bahar diperiksa penyidik.
Habib Bahar menolak diperiksa penyidik Polda Jabar sebagai saksi tersangka lain. Simak penjelasan kuasa hukumnya Aziz Yanuar
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal