Habib Bahar Tegas Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar sebagai Saksi Tersangka Lain
Selasa, 11 Januari 2022 – 14:33 WIB
Keempat saksi itu merupakan pihak panitia acara ceramah Habib Bahar di Bandung, Jawa Barat.
"Ada empat kurang lebih (saksi) sudah diperiksa untuk kasus di Bandung, Jabar. Ada saksi dari panitia dan yang ada d lokasi," sebutnya.
Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks (berita bohong) yang disampaikan dalam salah satu ceramahnya di wilayah Bandung Raya.
Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Habib Bahar menolak diperiksa penyidik Polda Jabar sebagai saksi tersangka lain. Simak penjelasan kuasa hukumnya Aziz Yanuar
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal