Habib Bahar Tersangka dan Ditahan Polda Jabar, Ferdinand Bahas Profesionalisme Polri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) Ferdinand Hutahaean mengaitkan penetapan status tersangka dan penahanan Habib Bahar bin Smith dengan profesionalisme Polri.
Habib Bahar ditetapkan tersangka dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jabar pada Senin (3/1), atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Ferdinand menyebut keraguan publik terhadap Polri belakangan ini banyak bermunculan, apalagi di media sosial.
"Bermunculan tagar yang membawa kesan negatif terhadap institusi Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Ferdinand dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (4/1).
Uniknya, kata mantan politikus Partai Demokrat itu, keraguan itu justru muncul dari kalangan yang selama ini terlihat mendukung pemerintahan Presiden Jokowi.
Menurut Ferdinand, keraguan juga muncul dari pihak oposisi, tetapi lebih kecil. "Soal tagar yang membawa konotasi negatif kepada institusi Polri justru muncul dari para pendukung pemerintah," ulasnya.
Dia menyebut keraguan itu muncul tidak terlepas dari penilaian publik terutama netizen pendukung pemerintah yang melihat terkesan Polri lembek, tidak keras, dan tidak tegas terhadap kelompok intoleran.
Selain itu, Polri juga dianggap tidak tegas terhadap kelompok yang cenderung menyebarkan ujaran kebencian, permusuhan bahkan berita bohong yang menyerang pemerintah dan lembaga negara, seperti lembaga kepresidenan dan TNI.
Direktur Eksekutif IPM Ferdinand Hutahaean membahas profesionalisme Polri setelah Polda Jabar menjadikan Habib Bahar tersangka dan ditahan, Senin (3/1).
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah