Habib Bahar Tersangka, Gus Yahya Sampai 2 Kali Berterima Kasih

Polda Jabar menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong yang disampaikan dalam salah satu ceramah di wilayah Bandung Raya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman menyampaikan dari hasil penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti.
"Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi tersangka," tegas Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar, Senin (3/1) malam, dilansir JPNN Jabar.
Tidak cuma Habib Bahar, dalam kasus ini TR yang merupakan pengunggah video ceramah Habib Bahar ke YouTube juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Arief menyampaikan untuk kepentingan penyidikan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Habib Bahar maupun tersangka TR.
"BS dinaikkan statusnya menjadi tersangka, untuk kepentingan penyidikan dimaksud, kepada BS dan TR, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," tuturnya. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengapresiasi Polri yang berani menindak pelaku intoleran dan propaganda radikal, seperti Habib Bahar bin Smith
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Ketum PBNU Minta PSN PIK 2 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- Gus Yahya Ingin PBNU Berkontribusi dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis
- PPN Naik 12%, Gus Yahya Minta Masyarakat Dengar Penjelasan Pemerintah Secara Utuh