Habib Hadi Minta Pendataan Buruh yang Menganggur Akibat Pandemi Covid-19
jpnn.com, PROBOLINGGO - Saat ini tercatat sebanyak 3.095 buruh di Kota Probolinggo, Jatim tidak lagi bekerja karena sejumlah sebab, seperti habis kontrak kerja, dirumahkan, hingga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi covid-19.
Fenomena itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Probolinggo berkunjung ke kantor Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) di Jalan Slamet Riyadi baru-baru ini.
“Kunjungan kami ke sini untuk mencocokkan data yang disampaikan DPMPTSP Naker saat rapat dengar (RDP) pendapat sebelumnya,” kata Ketua Komisi III DPRD, Agus Riyanto.
Sebelumnya, Komisi III DPRD menggelar RDP dengan DPMPTSP Naker pada 29 Mei lalu.
Komisi III mendapatkan informasi, sebanyak 3.095 buruh terdampak Covid-19 berasal dari 16 perusahaan di Kota Probolinggo.
Jumlah buruh sebanyak itu terinci, 2.185 buruh putus kontrak, 872 buruh dirumahkan, dan 38 buruh di-PHK.
“Ini data terbaru hingga 4 Juni, hari ini,” ujar politikus PDIP itu.
Dia mengatakan, Komisi III mendorong Pemkot Probolinggo untuk lebih memerhatikan nasib ribuan buruh yang terkatung-katung karena menganggur.
Sekitar tiga ribu buruh menganggur terdampak pandemi Covid-19 berasal dari 16 perusahaan di Kota Probolinggo.
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9
- Hindari PHK Massal, Pemda Bakal Outsourcing Honorer yang Tak Masuk Database BKN
- DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk Tiongkok Masuk Indonesia
- Ribuan Buruh Menolak Direlokasi, PT Sai Apparel Semarang Lakukan PHK Massal
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA