Habib Husein Komat-Kamit Baca Mantera Lalu Menggerayangi Korban
Minggu, 22 Desember 2019 – 20:30 WIB

Kasus Pencabulan. ILUSTRASI. Foto: JPG/JPNN.com
Korban mendatangi Habib Husein setelah mendapat rekomendasi dari temannya. Habib Husein diduga memiliki ketertarikan kepada korban yang melaporkan aksi tersangka.
Dalam kasus ini, Habib Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dikenakan Pasal 290 tentang pencabulan. (cuy/jpnn)
Habib Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka