Habib Novel: Melarang Orang Berdemo Sama dengan Melanggar Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal FPI, Novel Chaidir Hasan menjamin peserta aksi 2 Desember bebas dari tekanan.
Munculnya berbagi himbauan yang melarang umat islam di sana untuk tidak ikut aksi, dinilai Novel sebagai perbuatan melanggar hukum.
"Himbauan seperti itu bertentangan dengan demokrasi. Melarang orang berdemo itu melanggar hukum bisa di pidana satu tahun penjara," kata Novel saat dihubungi JPNN, Kamis (24/11).
Karena itu, pria yang karib disapa Habib Novel ini menilai tidak boleh ada larangan dari pihak manapun bagi umat islam yang ingin ikut aksi 212.
"Untuk itu siapa pun tidak boleh larang masyarakat berdemo termasuk Gubernur Kaltim dan Wali kota Surabaya," tambahnya.
Meski banyak pemimpin daerah yang melarang umat islam di daerahnya untuk ikut aksi, Novel memastikan aksi akan dihadiri banyak massa seperti aksi pada 411 lalu.
"Alhamdulillah, gubernur lain seperti Jabar dan NTB mendukung aksi 212. Daerah lain banyak juga yang mendukung," kata Novel. (mg5/JPNN)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal FPI, Novel Chaidir Hasan menjamin peserta aksi 2 Desember bebas dari tekanan. Munculnya berbagi himbauan yang melarang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan