Habib Novel Minta Hakim Perintahkan Penahanan Ahok
Selasa, 03 Januari 2017 – 14:14 WIB
Selain itu, Novel menambahkan, ketika sidang membacakan eksepsi Ahok kembali menyinggung Surat Almaidah. Menurut dia, Ahok menyatakan bahwa Surat Almaidah memecah belah rakyat.
"Saya sampaikan di depan pengacara bahwa kami sudah melaporkan sembilan kali. Sembilan kali ini cukup sebagai bukti perbuatan yang berulang-ulang untuk hakim segera menahan Ahok," kata Novel.
JPNN.com -- Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, menyampaikan surat permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar terdakwa
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum
- Kombes Valentino: Pelaku Penistaan Agama Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara