Habib Novel Resmi Ditahan
Sempat Buron Masuk DPO Polda

jpnn.com - JAKARTA - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi koordinator lapangan (korlap) demonstrasi penolakan Basuski Tjahaja Purnama yang berakhir ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta pekan lalu, Habib Novel Bamukmin, resmi ditahan Polda Metro Jaya.
Habib Novel yang sempat beberapa hari kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang Polda Metro Jaya, akhirnya menyerahkan diri, Rabu (8/10) kemarin dan langsung menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam. Setelah diriksa, Polda Metro Jaya memutuskan menjebloskan Habib Novel ke tahanan.
Habib Novel pun terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Sebab, Habib Novel dikenakan pasal berlapis. Yakni pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 160 tentang Penghasutan dan pasal 214 KUHP tentang melawan petugas.
"Ya ditahan, dikenakan pasal 160, 170 dan 214 (KUHP)," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto, Kamis (9/4).
Polri pun kini terus menelusuri lebih dalam siapa aktor di belakang demo yang berujung anarkis itu. Keterangan Novel masih didalami kepolisian. "Iya, sedang kita dalami," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi koordinator lapangan (korlap) demonstrasi penolakan Basuski Tjahaja Purnama yang berakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi