Habib Novel Sebut Ahok Tak Butuh Nasihat soal Almaidah
jpnn.com - JPNN.Com - Novel Chaidir Hasan Bamukmin hadir sebagai saksi pada persidangan atas Basuki T Purnama alias Ahok yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). Novel mengaku membawa sejumlah data yang diserahkan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang menyidangkan perkara penodaan agama itu.
Novel yang ditemui usai bersaksi mengatakan, dirinya menyerahkan data untuk menepis dalih Ahok yang mengaku tak sengaja menista Islam. "Jadi alasan itu tadi sudah terbantahkan dengan data yang saya sampaikan," katanya.
Pria yang sering dipanggil dengan sapaan Habib Novel itu juga mengaku menyerahkan buku karya Ahok dalam format e-book. Dalam buku berjudul Merubah Indonesia itu, di halaman 40 paragraf 1-4 ada tulisan Ahok yang sudah menyerang Surah Almaidah.
Selain itu, sambung Novel, gubernur DKI Jakarta berstatus nonaktif itu juga sudah menyerang Islam saat maju di pilkada ibu kota negara pada 2012 silam. Novel juga mengutip ulang pernyataan Ahok yang menyebut konstitusi di atas kitab suci.
"Itu yang saya sampaikan sebagai masukan untuk hakim bahwa pernyataan Ahok bukan hanya sekali," katanya.
Novel juga mengaku mendapat pertanyaan dari penasihat hukum Ahok. Pertanyaannya adalah mengapa Novel tidak menasihati Ahok saja jika mantan bupati Belitung Timur itu terus menyerang Islam.
Tapi Novel punya jawaban tersendiri. Menurutnya, Ahok terus mengulangi perbuatannya sehingga tak butuh dinasihati lagi
“Tidak perlu dinasihati. Kalau Ahok mengucapkan sekali, maka saya menasihati. Tapi, sudah berkali-kali," katanya.
JPNN.Com - Novel Chaidir Hasan Bamukmin hadir sebagai saksi pada persidangan atas Basuki T Purnama alias Ahok yang digelar di Auditorium Kementerian
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum
- Kombes Valentino: Pelaku Penistaan Agama Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara