Habib Novel Siap Dampingi Ratih, Pelapor Kasus Sukmawati Soekarnoputri
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya merencanakan pemeriksaan terhadap salah satu pelapor Sukmawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Pelapor kasus penistaan agama tersebut adalah Ratih Puspa Nusanti. Sekretaris Jenderal Koordinator Bela Islam (Korabi) Habib Novel Bamukmin membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pelapor.
“Sesuai panggilan hari ini dimintai keterangan pelapor,” ujar Novel kepada wartawan, Senin (25/11).
Novel menerangkan, pihaknya akan mendampingi Ratih dalam pemeriksaan tersebut. Ratih dipastikan memenuhi panggilan tersebut. Di mana laporan sendiri diketahui bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
"(Pemeriksaan) Bertempat di Polda Metro Jaya," katanya.
Diketahui, perkara ini bermula ketika putri mantan Presiden Soekarno (Bung Karno), Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri alias Sukmawati tersebut membahas mengenai Bung Karno dalam sebuah acara dialog dengan mahasiswa.
Saat itu Sukmawati Soekarnoputri pun membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW. (cuy/jpnn)
Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan Ratih Puspa Nusanti terkait kasus penistaan agama.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri